Kenaikangaji berkala meskipun tidak seberapa (baca: ratusan ribu rupiah), tetapi jika seorang PNS tertib mengajukan setiap 2 tahun maka lama-lama kenaikannya juga akan signifikan. Apalagi jika dilihat dari syarat-syaratnya jauh lebih mudah dibandingkan mengajukan kenaikan pangkat guru yang memerlukan usaha dan biaya yang tidak sedikit. Apakahgaji guru pns di indonesia tergolong gaji tertinggi dibanding dengan gaji gaji guru pns di indonesia golongan iii/a saat ini mendapat bayaran sebesar rp 2.456.700 per bulan. Wacana guru penggerak lagi menguat semenjak kehadiran nadiem makarim. Bagaimanakah guru honorer dengan gaji rp 300. 30 tahun 2015 mengenai perubahan ketujuh belas. Berapayang ikut ujian dan berapa yang mendapatkan penetapannya. Dengan itu akan ditetapkan anggaran untuk dikirim ke daerah melalui transfer umum untuk membayar gaji para guru PPPK," tuturnya. Kelima, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya dimana biaya penyelenggaraan ujian ditanggung pemerintah daerah, kini biaya tersebut akan ditanggung oleh Motosoal, "Merdeka Belajar, Guru Penggerak" belum bisa betul-betul menjadi motor bagi para pengajar. Jadi, harus berapa banyak lagi pengajar honorer yang berkeluh kesah soal penghasilannya dan pada akhirnya harus mundur sebagai guru—salah satu di antara banyak pekerjaan mulia di dunia ini—Pak Nadiem Makarim? GuruPNS akan mendapatkan tunjangan yaitu Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang besarannya tergantung dari golongan yang diterima guru. Yaitu: PNS golongan IVc sampai IVe menerima TKD Rp 6.521.250. PNS golongan IVa sampai IVb menerima TKD Rp 6.174.375. PNS golongan IIIc sampai IIId menerima TKD Rp 5.827.500. PNS golongan IIIa sampai IIIb menerima GajiGuru Penggerak Angkatan 7 Kalau berbicara tentang gaji, lebih pantas dikatakan sebagai honor untuk profesi seorang guru. Jika kita merujuk ke portal resmi sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id, tidak disebutkan dengan pasti berapa gaji atau honor Guru Penggerak. DAPODIKCO.ID - Jawaban Dari Pertanyaan Guru Honor Sekolah Untuk Mengikuti Program PPG Dalam Jabatan. Pendaftaran Calon Peserta Seleksi Kemampuan Akademik tahun 2021Prog. PPG Dalam Jabatan segera dibuka. Dengan dibukanya pendaftaran tersebut terdapat pertanyaan mengapa Guru Honor Sekolah tidak diikut sertakan dalam Program PPG Dalam Jabatan JAKARTA- Presiden Joko Widodo, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, diagendakan segera membuka seleksi pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Konsekuensinya, tahun ini seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk para guru honorer tersebut ditiadakan. Walaupun pemerintah menyatakan bahwa status PPPK setara dengan PNS dalam hal gaji GvQ3mL. Ilustrasi Guru Penggerak. Foto PixabayDaftar isiBesaran Gaji Guru PenggerakKriteria Guru PenggerakKriteria UmumKriteria SeleksiGuru Penggerak adalah program pembelajaran kepemimpinan yang diberikan kepada guru jenjang TK/PAUD hingga SMA agar mampu menjadi pemimpin pendidikan yang hebat. Program Guru Penggerak dirancang untuk memberikan pembekalan kompetensi kepada para ini juga bertujuan untuk mencetak guru teladan yang bisa menjadi agen transformasi ekosistem pendidikan Indonesia yang lebih baik. Di samping itu, lulusan dari program Guru Penggerak diharapkan dapat mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif, dan Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021, Guru Penggerak Indonesia tersebut nantinya akan diprioritaskan menjadi kepala sekolah yang hebat. Di bawah ini akan dijelaskan lebih lanjut mengenai gaji Guru Penggerak dan kriteria yang diperlukan agar bisa lolos program Gaji Guru PenggerakIlustrasi Guru Penggerak. Foto PixabayGuru Penggerak merupakan guru-guru terpilih dari segala penjuru Indonesia yang dinyatakan lulus dari berbagai Tes Program Pembelajaran Guru Penggerak. Menurut laman resmi Program Guru Penggerak, tidak ada keterangan mengenai berapa besaran gaji Guru demikian, Guru Penggerak akan mendapatkan biaya konsumsi, transportasi, serta akomodasi apabila ia memerlukannya dalam pelaksanaan lokakarya guru penggerak. Setiap guru juga akan mendapatkan dukungan berupa bantuan paket data untuk pelatihan daring selama Guru PenggerakMeski program Guru Penggerak diperuntukkan bagi seluruh guru di Indonesia, tetapi hanya guru dengan kriteria tertentu saja yang dapat lolos dalam seleksi. Dirangkum dari laman resmi Kemendikbud, berikut kriteria program guru penggerak yang harus seorang guru UmumGuru jenjang TK, SD, SMP, dan SMAGuru PNS maupun Non-PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swastaMemiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan DapodikMemiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahunMemiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahunMemiliki keinginan kuat menjadi Guru PenggerakTidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru Guru Penggerak. Foto PixabayKriteria SeleksiMenerapkan pembelajaran yang berpusat pada kemampuan untuk fokus pada kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompokMemiliki daya juang kompetensi kepemimpinan dan bertindak kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode laman Program Guru Penggerak, peserta yang lolos seleksi guru penggerak harus mengikuti program selama 6 bulan dan akan mendapatkan keuntungan berikutPeningkatan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada belajar mandiri dan kelompok terbimbing, terstruktur, dan belajar bersama dengan rekan guru lain yang sama-sama lolos seleksi mendapatkan bimbingan dari pengajar atau pendamping program sertifikat pendidikan 310 JP dan Sertifikat Guru itu program Guru Penggerak?Apa tugas dari Guru Penggerak?Berapa lama pendidikan program Guru Penggerak? Semua calon guru penggerak masih ingin tau berapa gaji guru penggerak. Sebelum kita bahas soal gaji baiknya bahas dulu apa itu guru Yoru Media Berikut Penjelasan soal guru penggerak yang digagas kemendikbudristek tahun 2022 PenggerakGuru Penggerak adalah guru-guru terpilih dari segala penjuru Indonesia yang dinyatakan lulus dari berbagai Tes Program Pembelajaran Guru Penggerak. Guru Penggerak akan menjadi pemimpin pendidikan juga berfungsi sebagai agen pendorong pebahan pembelajaran di IndonesiaMeningkatkan diri serta guru lain dengan refleksi, berbagi serta kerja sama secara mandiriProgram guru Penggerak bertujuan Menghasilkan Guru Penggerak Yang BisaMerancang, melaksanakan, merefleksikan serta mengevaluasi pendidikan yang berpusat pada murid dengan mengaitkan orang tuaMempunyai kematangan moral, emosi serta spiritual buat berperilaku cocok kode etikBekerjasama dengan orang tua serta komunitas buat meningkatkan sekolah serta meningkatkan kepemimpinan muriMeningkatkan serta mengetuai upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid serta relevan dengan kebutuhan komunitas di dekat sekolahGuru Penggerak nantinya bisa menjadi katalis pergantian pembelajaran di daerahnya dengan cara 1. Menggerakkan komunitas belajar buat rekan guru di sekolah serta di wilayahnya2. Jadi Pengajar Aplikasi untuk rekan guru lain terpaut pengembangan pendidikan di sekolah3. Menggerakkan kepemimpinan murid di sekolah4. Membuka ruang dialog positif serta ruang kerja sama antar guru serta pemangku kepentingan di dalam serta luar sekolah buat tingkatkan mutu pembelajaran5. Jadi pemimpin pendidikan yang menggerakkan well- being ekosistem pembelajaran di sekolahAlur Perjalanan Jadi Guru PenggerakTes Calon Guru PenggerakProgram Pembelajaran Guru Penggerak berbentuk pelatihan daring, lokakarya, konferensi serta pendampingan sepanjang 9 bulanJadi guru penggerakDibawah ini merupakan jadwal registrasi rekrutmen program guru penggerak pgp angkatan 6 tahun 2022 buat calon guru penggerak, fasilitator serta pengajar aplikasi formal dari departemen pembelajaran serta kebudayaan RI kemendikbud.Jadwal registrasi program guru penggerak angkatan 6 tahun 2021 kemendikbud Guru Penggerak merupakan program pembelajaran kepemimpinan untuk guru sehingga menjadi pemimpin pendidikan. Program ini akan di realisasikan dengan cara Pelatihan daring, lokakarya, konferensi, serta Pendampingan sepanjang 9 bulan untuk calon Guru Penggerak. Sepanjang program, guru senantiasa melaksanakan tugas mengajarnya selaku Guru Penggerak terdiri dariGuru Penggerak merupakan merupakan guru yang sudah lulus tes serta program guru Penggerak ialah Fasilitator serta Pengajar Penggerak angkatan 6 hendak dilaksanakan pada sasaran 156 Kabupaten/ Kota catatan kabupaten/ kota daerah sasaran PGP angkatan 6 sebagaimana Lampiran 1. Penerapan PGP angkatan 6 direncanakan hendak diawali pada bulan Agustus 2022 sepanjang 6 6 bulan dengan memakai pola belajar mandiri terbimbing lewat sistem belajar daring serta rangka menindaklanjuti peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode kelima Guru Penggerak, Direktorat Jenderal Guru serta Tenaga Kependidikan Departemen Pembelajaran, Kebudayaan, Studi, serta Teknologi menyelenggarakan Pembelajaran Guru Penggerak PGP angkatan 6. Tujuannya buat menciptakan Guru Penggerak yang berfungsi menggerakkan komunitas belajar untuk guru di sekolah serta di wilayahnya dan meningkatkan kepemimpinan siswa buat mewujudkan Profil Pelajar Angkatan 6 dimulai dengan penerapan rekrutmen calon guru penggerak lewat tahapan- tahapan dengan perihal tersebut, kami menginformasikan sebagian perihal tahapan berikut iniSasaran calon Guru Penggerak angkatan 6 merupakan guru beberapa 8. 000 orang pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah KejuruanSMK serta SLBSepanjang pembelajaran para guru penggerak senantiasa masih melaksanakan tugas mengajamya di sekolah seperti rekrutmen calon guru penggerak adalah Sesi 1 pendaftaran, pengisian serta evaluasi biodata, serta evaluasi esai;Sesi 2 evaluasi simulasi mengajar serta wawancara. Pendaftaran hendak dibuka mulai bertepatan pada 10 Januari- 18 Februari Guru Penggerak yang akan dibekali dengan pelatihan serta dinyatakan lulus selaku Asesor dengan mengutamakan prinsip transparan, akuntabel, serta proses rekrutmen calon guru penggerak bisa dilihat pada Lampiran 2, ataupun pada halaman Dinas Pendidikan Tingkatan Provinsi/ Kabupaten/ Kota mengantarkan data guru- guru terbaik di daerah buat proses rekrutmen calon guru penggerak. Lebih lanjut, kami siapkan serta layani lewat alamat surel Belakang Guru PenggerakGuru Penggerak didesain buat menunjang hasil belajar yang berbasis lapangan dengan memakai berbagai pendekatan. Guru Penggerak nantinya harus mengikuti pelatihan dalam jaringan daring, lokakarya, serta pendampingan orang. Proporsi aktivitas terdiri atas 70% belajar di tempat bekerja on the job training, 20% belajar bersama rekan sejawat, serta 10% belajar bersama narasumber, Guru Penggerak merupakan program Pengembangan Keprofesian Berkepanjangan lewat pelatihan serta aktivitas kolektif guru. Program ini bertujuan membagikan bekal keahlian kepemimpinan pendidikan serta pedagogik kepada guru sehingga sanggup menggerakkan komunitas belajar, baik di dalam ataupun di luar sekolah serta berpotensi jadi pemimpin pembelajaran yang bisa mewujud rasa aman serta merdekakan perserta pembelajaran guru penggerak angkatan 6 hendak diawali bulan Agustus 2022. Buat melakukan pembelajaran tersebut dibutuhkan rekrutmen partisipan calon guru penggerak, oleh sebab itu selaku persiapan penerapan pembelajaran guru penggerak dibutuhkan rekrutment calon guru penggerakGuru Penggerak nantinya merupakan pemimpin pendidikan dalam mempraktikkan merdeka belajar serta menggerakkan segala ekosistem pembelajaran buat mewujudkan pembelajaran yang berpusat pada murid. Guru penggerak merupakan katalis kenaikan mutu proses pembelajaran di sekolah yang hendak menggerakkan segala ekosistem sekolah buat menunjang proses serta hasil belajar murid. Hasil belajar murid tidak cuma dimaknai dengan nilai- nilai, tetapi pula pada kepribadian serta perilaku murid yang tertuang dalam profil pelajar Guru PenggerakMelaksanakan rekrutmen calon guru penggerak angkatan 6, Buat memperoleh guru- guru terbaik dengan sasaran daerah provinsi/ kabupaten/ kota yang sudah diresmikan oleh Guru PenggerakCalon Guru Penggerak angkatan 6 merupakan guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK serta SLB pada 156 daerah kabupaten/kota yang penuhi ketentuan dan Deskripsi serta Persyaratan Guru PenggerakGuru penggerak berasal dari guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah KejuruanSMK serta SLB yang sudah sudah dinyatakan lolos tes. Calon guru penggerak hendak menjajaki pembelajaran guru penggerak sepanjang 66 bulan. Dalam proses pendidikannya calon guru penggerak hendak memperoleh modul secara daring dari instruktur, setelah itu memperoleh fasilitasi pendidikan secara daring, buat berdiskusi, claborasi, refleksi, serta penugasan dari fasilitator. Di wilayahnya, calon guru penggerak memperoleh pendampingan secara luring/daring dari pengajar praktik serta melaksanakan lokakarya bersama guru penggerak yang Calon Guru PenggerakGuru Penggerak Belajar secara online, belajar mandiri, serta belajar mandiri terbimbing, buat menuntaskan 10 materi lewat kolaboratif, dialog, refleksi, elaborasi bersama fasilitator serta instruktur, serta bekerjasama dengan sahabat guru yang lain;Belajar serta mengerjakan tugas- tugas lewat LMS Learning Management System yang disediakan;Belajar di tempat kerja serta lokakarya bersama guru yang lain yang didampingi pengajar praktik;Melaksanakan aksi nyata dari pendidikan yang diberikan di kelas ataupun di Umum Guru PenggerakTidak dalam proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih pakar pada Program Sekolah Penggerak ataupun aktivitas lain yang dilaksanakan secara bertepatan dengan proses rekrutmen pembelajaran guru penggerak;Calon Guru Penggerak Tidak sedang diklat latsar CPNS, PPG, serta selaku asesor Pembelajaran Guru Penggerak ataupun Program Sekolah Penggerak;Tidak lagi jadi instruktur, pelatih ahli, pengawas ahli pada Program Organisasi Penggerak POP;Menemukan izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja;Mempunyai kemauan yang kokoh buat jadi guru penggerak serta bersedia menjajaki proses pembelajaran sepanjang 6 6 bulan; Aktif mengajar sepanjang pembelajaran Khusus Guru PenggerakGuru PNS ataupun Non PNS baik dari sekolah negeri ataupun sekolah swasta;Mempunyai aku Dapodik;Mempunyai kualifikasi pendidikan minimun S1/ D4;Mempunyai pengalaman minimun mengajar 5 5 tahun;Mempunyai masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 10 Seleksi Guru PenggerakDitjen GTK mempersiapkan halaman serta SIM Aplikasi registrasi calon pembelajaran guru penggerak;Ditjen GTK menyosialisasikan Program Pembelajaran Guru Penggerak kepada warga serta pihak- pihak yang terpaut;Ditjen GTK mengumumkan registrasi calon partisipan pembelajaran guru penggerak secara daring lewat halaman ataupun lewat pesan kepada kepala Dinas Pembelajaran Provinsi, Kabupaten/ partisipan pembelajaran guru penggerak mendaftar secara daring pada halaman https// sekolah. penggerak. kemdikbud. go. id/ gurupenggerak dengan mengisi pemyaman/ persoalan serta mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri dariMengisi biodata pada halaman;mengunggah Kartu Ciri Penduduk;mengunggah ljazah S1/ D4;mengunggah SK mengajar;mengunggah pesan izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja cocok format.Ditjen GTK melaksanakan 2 sesi pilih buat calon guru pengerak saat sebelum menjajaki PGP, ialah I sesi pendaftaran, pengisian serta evaluasi biodata, serta evaluasi esai; serta 2 sesi evaluasi simulasi mengajar serta GTK menetapkan serta mengumumkan calon guru penggerak yang penuhi ketentuan secara daring serta mengantarkan rekapitulasi kepada dinas pembelajaran kabupaten, kota, serta provinsi dan penyelenggara pembelajaran guru penggerak PPPPTK/ LPPKSPS.Jadwal SeleksiData administrasi rekrutmen calon guru penggerak 30 Desember 2021-7 Januari 2022Pendaftaran/ Registrasi Unggah berkas, pengisian Esai 10 Januari-18 Februari 2022Verifikasi, validasi, evaluasi berkas serta evaluasi esai 21 Februari-April 2022Pengumuman sesi 1 6-9 April 2022Simulasi Mengajar serta Wawancara 11 April-21 Juni 2022Pengumuman sesi 2 22-25 Juni 2022 4. Pembelajaran Guru Penggerak 2 Agustus-November 2022, setelah itu dilanjutkan pada bulan Februari-Maret 2023 5. Catatan Jadwal dapat berganti sewaktu- waktu serta hendak diumumkan halaman pendaftaranLangkah- langkah Registrasi lewat AplikasiRegistrasi calon Guru Penggerak menjajaki langkah- langkah berikut iniMengakses serta login ke simpkb;Membuka menu program Guru Penggerak serta melaksanakan Pendaftaran Calon Guru Penggerak lewat halaman https// sekolah. penggerak. kemdikbud. go. id/ gurupenggerak;Menjajaki tahapan pilih Calon Guru Penggerak;Melaksanakan" ajuan" selaku Calon Guru data terkini menimpa Rekrutmen Program Guru Penggerak tahun 2022 dapat kamu pembaharuan pada halaman Daerah Sasaran Program Calon Guru Penggerak Angkatan 6 Tahun 2022Provinsi Bengkulu sebanyak 5 kabupatenProvinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 7 kabupaten serta 1 kotaProvinsi Bangka Belitung Babel sebanyak 2 kabupatenProvinsi Kepulauan Riau sebanyak 5 kabupatenProvinsi Jawa Barat sebanyak 7 kabupaten serta 5 kotaProvinsi Aceh sebanyak 6 kabupaten serta 4 kotaProvinsi Riau sebanyak 3 kabupatenProvinsi Jawa Tengah sebanyak 6 kabupaten serta 3 kotaProvinsi D. I. Yogyakarta sebanyak 1 kabupatenProvinsi Sumatera barat sebanyak 5 kabupaten serta 5 kotaProvinsi Jambi sebanyak 1 kabupaten serta 2 kotaProvinsi Sumatera Selatan sebanyak 2 kabupaten serta 2 kotaProvinsi Lampung sebanyak 5 kabupatenProvinsi Jawa Timur sebanyak 2 kabupaten serta 7 kotaProvinsi Nusa Tenggara Barat NTB sebanyak 4 kabupaten serta 2 kotaProvinsi Maluku Utara sebanyak 2 kabupaten serta 2 kotaProvinsi Sumatera Utara sebanyak 6 kabupaten serta 2 kotaProvinsi Sulawesi Utara sebanyak 4 kabupaten serta 2 kotaProvinsi Sulawesi Tengah sebanyak 5 kabupaten serta 1 kotaProvinsi Sulawesi Selatan sebanyak 7 kabupaten serta 1 kotaProvinsi Sulawesi Barat sebanyak 1 kabupatenProvinsi Bali sebanyak 2 kabupatenProvinsi Nusa Tenggara Timur NTT sebanyak 3 kabupatenProvinsi Kalimantan Barat sebanyak 4 kabupatenProvinsi Kalimantan Tengah sebanyak 1 kabupatenProvinsi Kalimantan Selatan sebanyak 4 kabupaten serta 1 kotaProvinsi Kalimantan Timur sebanyak 1 kotaProvinsi Maluku sebanyak 1 kabupatenProvinsi Papua sebanyak 3 kabupaten serta 1 kotaProvinsi Banten sebanyak 2 kabupaten serta 3 kotaProvinsi Gorontalo sebanyak 3 kabupatenProvinsi Papua Barat sebanyak 2 kabupatensahabat yoru media kembali kepada gaji guru penggerak. Kalau kita perhatikan dalam dalam Web resmi kemendikbud tidak ada penjelasan pasti berapa gaji dalam program Guru penggerak dalam keterangan itu tertulis bahwa akan diberi honor biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi jika diperlukan untuk pelaksanaan Lokakarya guru Sahabat Yoru Media dan guru-guru hebat seluruh Indonesia niat baik tidak akan terlaksana jika hanya diendapkan dalam benak pikiran saja. Ayo bergerak untuk bangsa yang terdidik, Negara ini butuh kamu guru yang bergerak, cerdas dan berpengetahuan dan mau mau berinisiatif untuk masa depan generasi saat tidak akan menjadi lebih baik tanpa seorang guru yang mau berbuat sepertimu yang mau berkontribusi dan bersinergi dalam tujuan perubahan yang berita informasi terupdate yang mengulas tentang Sekolah Penggerak dan tentang info guru terbaru dari Kemendikbud Ristek. Termasuk kurikulum sekolah penggerak, contoh modul ajar, contoh proyek penguatan profil pelajar pancasila, capaian pembelajaran dan lain sebagainya. Apalagi kalau kita berkecimpung dalam dunia pendidikan atau baru terpilih sebagai sekolah penggerak dan guru penggerak yang dibahas secara lengkap di Apakah Bapak/Ibu guru tertarik mengikuti program Guru Penggerak? Sudahkah mengetahui berapa kisaran gaji Guru Penggerak? Guru Penggerak adalah sebuah program yang diselenggarakan oleh Kemendikbud untuk menjadikan guru sebagai pemimpin pembelajaran. Ada beberapa keuntungan dan manfaat yang akan guru terima bila mengikuti program ini. Nah, apa saja keuntungan dan manfaat tersebut? Berapa besaran gaji Guru Penggerak yang ditawarkan? Simak ulasan selengkapnya dalam artikel di bawah ini. Pengertian Guru Penggerak Guru Penggerak adalah seorang guru yang telah menyelesaikan pendidikan Guru Penggerak yang diselenggarakan oleh Kemendikbud. Program Guru Penggerak sendiri merupakan sebuah program yang dicanangkan oleh Kemendikbud sebagai upaya menjadikan guru-guru di Indonesia sebagai pemimpin pembelajaran. Tak hanya itu saja, adanya program Guru Penggerak ini juga sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas guru dan mewujudkan merdeka belajar. Program ini bisa diikuti oleh seluruh guru di Indonesia, baik Guru ASN maupun NON ASN, dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK Mengajar. Melansir dari dokumen Kemendikbud, adapun fungsi Guru Penggerak adalah sebagai pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif, dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. Selain menjadi tenaga pendidik, Guru Penggerak juga memiliki tugas atau peranan tersendiri di sekolah, antara lain Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya. Menjadi Pengajar Praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah. Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah. Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antar guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Tahun 2009, beban kerja guru paling sedikit ditetapkan 24 dua puluh empat jam tatap muka dan paling banyak 40 empat puluh jam tatap muka dalam 1 satu minggu pada satu atau lebih satuan pendidikan yang memiliki izin pendirian dari Pemerintah atau pemerintah daerah. Meskipun demikian, belum ada informasi lebih lanjut mengenai berapa jam beban Guru Penggerak. Namun, adanya peran ganda yang dimiliki seorang guru, yaitu sebagai tenaga pendidik dan Guru Penggerak, kemungkinan akan menambah beban kerja guru. Gaji Guru Penggerak Berapa gaji Guru Penggerak mungkin salah satu pertanyaan yang sering Bapak/Ibu guru tanyakan sebelum mengikuti seleksi program Guru Penggerak. Sayangnya, belum ada informasi atau keterangan dari Kemendikbud terkait besaran gaji Guru Penggerak ataupun ada atau tidaknya perbedaan gaji antara Guru Penggerak dengan guru biasa. Bahkan, tak hanya gaji Guru Penggerak saja, tapi informasi mengenai gaji fasilitator Guru Penggerak juga belum ada. Meskipun demikian, Guru Penggerak tetap mendapatkan gaji pokok dari jabatan yang melekat padanya. Misal, selain terdaftar sebagai Guru Penggerak, Bapak/Ibu guru juga terdaftar sebagai tenaga pengajar di sekolah X. Maka, Bapak/Ibu guru tetap akan mendapatkan gaji pokok sebagai tenaga pengajar di sekolah X tersebut. Umumnya, besaran gaji guru ASN dipengaruhi oleh golongan yang terbagi menjadi empat, yaitu golongan I sampai IV. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, adapun besaran gaji guru ASN adalah sebagai berikut. Golongan I SD dan SMP Golongan I-A hingga Golongan I-B hingga Golongan I-C hingga Golongan I-D hingga Golongan II SMA hingga D3 Golongan II-A hingga Golongan II-B hingga Golongan II-C hingga Golongan II-D hingga Golongan III S1 hingga S3 Golongan III-A hingga Golongan III-B hingga Golongan III-D hingga Golongan IV Golongan IV-A hingga Golongan IV-B hingga Golongan IV-C hingga Golongan IV-D hingga Golongan IV-E hingga Sementara untuk gaji honorer cukup bervariasi, tergantung anggaran pemerintah daerah setempat dan yayasan swasta masing-masing. Manfaat dan Tunjangan Guru Penggerak Meskipun belum diketahui pasti berapa besaran gaji Guru Penggerak, tetapi Kemendikbud telah menyiapkan berbagai tunjangan yang akan didapatkan oleh guru bila mengikuti program Guru Penggerak. Tak hanya tunjangan, guru juga akan mendapatkan berbagai manfaat dari program Guru Penggerak ini. Apa saja itu? Manfaat menjadi Guru Penggerak Berikut adalah beberapa manfaat yang akan didapatkan oleh guru dengan menjadi Guru Penggerak Berkesempatan untuk mengembangkan kompetensi dalam lokakarya bersama. Mendapatkan pengalaman belajar mandiri dan kelompok terbimbing, terstruktur, dan menyenangkan. Kompetensi guru sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid lebih meningkat. Mendapatkan pengalaman belajar bersama dengan rekan guru lain yang sama-sama lolos seleksi program guru penggerak. Pengalaman mendapatkan bimbingan/mentoring dari pengajar praktik pendamping pendidikan guru penggerak. Mendapatkan komunitas belajar baru karena program Guru Penggerak ini diikuti oleh semua guru di Indonesia yang tentunya datang dari latar belakang yang berbeda-beda sehingga memungkinkan guru untuk berkolaborasi dengan lebih banyak orang. Mendapatkan sertifikat pendidikan 306 JP dan Piagam Guru Penggerak yang mana dapat menjadi penunjang karir perguruan guru. Tunjangan Guru Penggerak Adapun tunjangan yang diberikan oleh Kemendikbud selama guru mengikuti pendidikan guru Penggerak adalah sebagai berikut. Guru akan mendapatkan bantuan paket data untuk pelatihan daring online selama masa pendidikan dan pendampingan menjadi Guru Penggerak. Mendapatkan biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi jika diperlukan untuk pelaksanaan Lokakarya sesuai kebutuhan Peserta Program Guru Penggerak juga akan diberikan modul dan materi yang menjadi pegangan selama pendidikan berlangsung dengan berbagai macam topik pembelajaran. Tak hanya itu saja, Guru Penggerak juga memiliki kesempatan besar untuk menjadi Kepala Sekolah dan pengawas sekolah, meskipun usianya masih terbilang muda. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Nadiem Makarim saat melakukan Dialog Penggerak di Kota Padang, Sumatera Barat beberapa waktu lalu. Pada kegiatan tersebut, Nadiem Makarim juga menjelaskan bahwa sebaiknya Guru Penggerak diprioritaskan untuk menjadi Kepala Sekolah dan pengawas sekolah karena dinilai mampu memberikan perubahan besar dalam dunia pendidikan. Selain itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia ini juga menjelaskan pentingnya posisi sebagai pemimpin untuk diberikan kepada Guru Penggerak. Sebab, posisi tersebut dapat digunakan Guru Penggerak untuk membuktikan dan mendorong gerakan transformasi pendidikan. Bapak/Ibu guru, demikian pembahasan mengenai besaran gaji Guru Penggerak. Meskipun belum ada informasi yang pasti terkait hal tersebut, tetapi ada berbagai manfaat dan tunjangan yang bisa Bapak/Ibu guru peroleh dengan mengikuti program Guru Penggerak yang mana akan memberikan dampak positif bagi karir Bapak/Ibu guru sebagai tenaga pengajar.